Pengusaha Angkutan Wisata bisa Minta Tarif Berlangganan
Pengusaha angkutan wisata di Bali yang minta keringanan biaya masuk ke Bandara Ngurah Rai, bisa dinilai wajar dalam menekan biaya operasional armada angkutan wisata.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Denpasar mengatakan, pengusaha angkutan wisata di Bali bisa meminta tarif langganan kepada pengelola Bandara Ngurah Rai untuk mendapatkan keringanan biaya masuk bandara.
Setiap bandara di Indonesia mengenakan biaya masuk jika ingin menuju lingkungan bandara. Dana yang dikumpulkan dari pengenaan biaya masuk ini di antaranya untuk perbaikan kualitas bandara. Dan kendaraan angkutan wisata yang masuk ke lingkungan bandara, tentunya wajib dikenakan biaya masuk. Jika merasa keberatan dengan biaya masuk ini, tentunya pengusaha angkutan wisata selaku pengguna jasa bandara perlu melakukan pendekatan dengan pengelola Bandara Ngurah Rai.
Selaku pengguna jasa bandara pengusaha angkutan wisata di Bali bisa saja memohon keringanan pengenaan biaya masuk. Ini bisa dengan mengajukan tarif khusus kepada pengelola Bandara Ngurah Rai. Wujud pengenaan tarif khusus ini bisa dalam bentuk pengenaan tarif berlangganan bagi pengusaha angkutan wisata yang armadanya masuk ke kawasan Bandara Ngurah Rai.
Di bagian lain, dengan pengenaan biaya masuk, pengelola Bandara Ngurah Rai diharapkan bisa menjaga keamanan dan kenyamanan fasilitas bandara. Ini meliputi penyediaan parkir yang teduh, kebersihan lingkungan bandara selalu terjaga dengan baik. Di sisi lain keamanan bandara terjaga dengan baik dengan alat pengamanan termasuk alat pendeteksi yang lebih baik.
Selain biaya masuk bandara, pendapatan lain dari Bandara Ngurah Rai diharapkan lebih banyak digunakan untuk pemeliharaan dan penataan lingkungan bandara.
Sementara itu, menyikapi keluhan pengusaha angkutan wisata yang meminta keringanan biaya masuk bandara mesti disikapi pengelola Bandara Ngurah Rai dengan memberikan tarif berlangganan yang diatur secara spesifik. Dengan tarif berlangganan ini, pengusaha angkutan wisata ini bisa membayar lebih murah biaya masuk ke Bandara Ngurah Rai.
Jika pengelola Bandara Ngurah Rai mampu menerapkan tarif berlangganan bagi pengusaha angkutan wisata di Bali. Ini sama dengan pengenaan tarif biaya masuk khusus bagi karyawan bandara ketika masuk ke lingkungan Bandara Ngurah Rai. Penerapan biaya masuk dengan tarif khusus berlangganan ini bisa terwujud jika ada pertemuan antara pengelola bandara dengan asosiasi angkutan pariwisata seperti Pawiba yang mengayomi pengusaha angkutan wisata di Bali. Melalui pertemuan tersebut, bisa disepakati kedua belah pihak untuk penerapan biaya masuk berdasarkan tarif berlangganan bagi armada angkutan wisata di Bali yang masuk ke lingkungan Bandara Ngurah Rai.